spot_img
spot_img
BerandaBUDAYAKeberagaman Menarik di Desa Tanah Abang: Miniatur Harmoni di Sumatera Utara

Keberagaman Menarik di Desa Tanah Abang: Miniatur Harmoni di Sumatera Utara

Desa Tanah Abang, yang berada di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menyimpan keragaman suku dan budaya yang mencerminkan kekayaan pluralitas Indonesia. Meski data spesifik desa ini terbatas, profil kecamatan Galang dan kabupaten Deli Serdang memberikan gambaran kuat tentang mozaik etnis di sana.

Suku dan Keberagaman di Tanah Abang

Penduduk Tanah Abang berasal dari berbagai suku. Berdasarkan profil Kecamatan Galang, komunitas Melayu, Batak Simalungun, Batak Karo, Batak Toba, serta sebagian Mandailing dan Jawa tinggal berdampingan. Profil demografi Kabupaten Deli Serdang menyebutkan bahwa suku Melayu Deli adalah salah satu suku asli di wilayah tersebut.

Suku Batak — khususnya sub-suku seperti Simalungun, Karo, dan Toba — tetap menjadi kekuatan budaya lokal.  Sementara itu, suku Jawa sebagai pendatang turut memperkaya komposisi sosial-masyarakat Galang, termasuk di Tanah Abang.

Warisan Budaya yang Hidup

Adat dan tradisi di Tanah Abang sangat dipengaruhi oleh campuran Melayu dan Batak. Seni pantoum Melayu Deli, misalnya, masih dilestarikan sebagai bagian dari identitas lokal. Selain itu, masyarakat Batak di Deli Serdang juga menghidupkan tradisi leluhur mereka — salah satu contohnya adalah perayaan pesta budaya seperti Pesta Rondang Bintang.

Dari sisi keagamaan, mayoritas penduduk di kabupaten ini memeluk Islam, disusul Kristen Protestan dan Katolik, serta minoritas Buddha dan Hindu. Pemerintah daerah menyatakan bahwa keragaman agama ini bukan hambatan, melainkan kekuatan sosial yang mempererat kohesi antarkomunitas.

Perayaan Meenaksi Tirulkalyanam di Kuil Shri Minachi Amman menjadi contoh nyata toleransi beragama yang hidup di Deli Serdang.

Tantangan Sosial di Balik Harmoni

Meskipun harmoni lintas suku dan agama tampak kuat, Tanah Abang tidak luput dari tantangan sosial. Pada 2021, sejumlah warga mengklaim bahwa dana bantuan ternak senilai Rp 200 juta dari pemerintah kabupaten disalahgunakan. Isu ini memicu perdebatan publik terkait transparansi dan kelayakan penerima manfaat.

Kasus ini menyoroti pentingnya mekanisme pengawasan dan distribusi bantuan yang adil. Tanpa itu, potensi konflik sosial bisa muncul bahkan di masyarakat yang menunjukkan tingkat toleransi tinggi.

Pola Kebhinnekaan sebagai Kekuatan

Keragaman suku dan budaya di Tanah Abang mencerminkan semangat Bhinneka Perkasa Jaya, semboyan Kabupaten Deli Serdang yang berarti “beragam dan sangat kuat bersama”. Pemerintah setempat terus menggarisbawahi bahwa perbedaan bukanlah hambatan, melainkan modal sosial untuk memperkuat ikatan komunitas.

Melalui seni, adat, dan toleransi agama, Desa Tanah Abang menjadi contoh bahwa pluralitas bukan hanya bisa hidup berdampingan — tetapi bisa menjadi pondasi kekuatan bersama.

BERITA TERBARU

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

Related News