spot_img
spot_img
BerandaBERITAPekerja Konstruksi Lokal Deli Serdang Dipacu Raih Sertifikat Kompetensi

Pekerja Konstruksi Lokal Deli Serdang Dipacu Raih Sertifikat Kompetensi

Deli Serdang, Sumatera Utara — Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya menciptakan tenaga kerja konstruksi profesional melalui program pembekalan dan uji sertifikasi kompetensi. Kegiatan ini digelar bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Komisi V DPR RI di Pasar VII, Tembung, pada Selasa (18/11/2025).

Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, menyampaikan bahwa empat dekade lalu banyak proyek konstruksi besar di Indonesia didominasi pekerja asing. “Sekarang, anak bangsa harus siap bersaing. Melalui sertifikasi, mereka punya kesempatan,” ujarnya.

Acara diikuti oleh 120 peserta. Wabup Lom Lom berharap program seperti ini bersifat berkelanjutan, karena sertifikat kompetensi menjadi prasyarat dalam rekrutmen pekerja konstruksi. Ia juga mengingatkan agar pekerja lengkapi diri dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh, Ir Indra Suhada, sertifikasi kompetensi adalah bukti bahwa pekerja layak bekerja profesional. Sertifikat ini diatur dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mewajibkan tenaga kerja konstruksi memiliki sertifikat kompetensi.

Suhada menjelaskan bahwa sertifikat kompetensi bisa diibaratkan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM): meski seseorang bisa bekerja tanpa sertifikat, risiko pemecatan atau proyek tertutup tetap ada.

Tantangan besar saat ini adalah daya saing global. Dengan sertifikasi, pekerja lokal bisa bersaing dengan tenaga kerja asing sekaligus mendapatkan perlindungan hukum.

Di sisi legislasi, UU No. 2 Tahun 2017 menegaskan bahwa semua pengguna (pemerintah) dan penyedia jasa (kontraktor) wajib mempekerjakan tenaga kerja bersertifikasi.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara untuk bidang ekonomi, pembangunan aset, dan SDA, Dra. Manna Wasalwa Lubis, menyatakan bahwa program ini memperkuat aspek SDM dalam pembangunan daerah agar dikerjakan oleh tenaga profesional.

Kementerian PUPR melalui Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) mencatat bahwa hingga kini jumlah tenaga kerja konstruksi bersertifikat masih sangat kecil dibanding kebutuhan nasional.

Dengan pelatihan dan sertifikasi kompetensi yang masif, Pemkab Deli Serdang berharap bisa menutup kesenjangan kualitas tenaga kerja konstruksi dan memperkuat kemandirian dalam pembangunan infrastruktur.

BERITA TERBARU

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

Related News